19 Desember 2014

Surat Terbuka Untuk Bapak Pemerintah (Ini Jilbab Kami)

Assalamu’alaikum. Wr. Wb. Kepada Yth.

Bapak Pimpinan Pemerintah Pusat dan Bapak Pimpinan PemProv DKI Jakarta yang saya hormati.

Perkenalkan saya Sarah. Seorang wanita berjilbab yang tinggal di salah satu kota terbesar di Indonesia ini, DKI Jakarta. Mungkin bagi Bapak sekalian, tidaklah penting siapa nama yang tertera dalam KTP saya, namun bersama surat ini, saya hanya ingin menyampaikan goresan hati saya yang beberapa waktu terakhir ini sangat mengganjal pikiran saya.

Begini, Bapak-Bapak sekalian,
Belum lama ini saya mendapat sebuah informasi dari salah seorang adik perempuan saya yang duduk di bangku kelas 5 di salah satu SD negeri di Jakarta Selatan, bahwa ia disuruh untuk mengumpulkan beberapa lembar pas foto yang katanya akan digunakan untuk keperluan pengisian raport. Sampai di sini, saya rasa tidak ada masalah yang berarti buat saya. Namun informasi yang disampaikan berikutnya oleh adik saya, adalah sebuah berita yang teramat menyakitkan untuk saya. Ia mengatakan kalau foto yang dikumpulkan adalah foto tanpa mengenakan penutup kepala / jilbab / kerudung. Sementara adik perempuan saya sudah sejak lama baik dalam keseharian maupun bersekolah, dengan menggunakan hijab. Jelas saja hal itu menjadi sebuah kejanggalan untuk saya, selaku seorang wanita muslimah yang juga mengenakan jilbab dalam keseharian saya.

Ingin melakukan protes, tapi saya tidak tahu pada siapa. Pihak sekolahpun pastinya tidak mau tahu dengan apa yang menjadi keberatan untuk saya. Dan setelah saya tanyakan lebih lanjut dengan salah satu guru yang mengajar di sekolah negeri, benar saja bahwa katanya hal itu merupakan sebuah peraturan baru dari kepemerintahan yang baru. Subhanallah!!

Tak habis pikir rasanya diri ini. Mengapa dalam hal berjilbab dalam foto saja, adik saya maupun ribuan muslimah lainnya yang mengalami kasus yang sama seperti adik saya, mesti dilarang dengan alasan yang tidak jelas?? “Peraturan baru.” Demikian alasan yang terlontar dari pihak sekolah. Allahu Akbar!!

Mungkin sebagian orang akan menganggap kalau apa yang saya bicarakan ini adalah persoalan sepele, dan nampaknya saya saja yang terlalu melebih-lebihkan kasusnya. Namun bagi saya – yang sudah sejak lama mendidik adik perempuan saya untuk berjilbab sejak dini – persoalan jilbab bukanlah hal sepele yang dapat diremehkan oleh siapapun. Dalam agama Islam, jilbab adalah sebuah perintah yang Allah sampaikan langsung dalam Al Qur’an Surat Al Ahzab ayat 59, yang ditujukan untuk seluruh kaum muslimah di muka bumi ini. Maka dari itu saat saya mengetahui peraturan baru ini, tersentak rasanya seluruh jiwa raga saya. Mengapa semakin hari, kami – para muslimah – merasa semakin terpinggirkan oleh berbagai peraturan yang ‘katanya’ datangnya dari pemerintah. Entah dari pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah.

Wahai Bapak Pimpinan Pemerintahan Pusat maupun Daerah…
Saya, dan mungkin puluhan ribu muslimah lainnya, baik yang ada di Indonesia maupun di Jakarta khususnya, hanya menginginkan hak kami sebagai seorang penganut salah satu agama di Negeri ini, terpenuhi dengan layak. Kami bukanlah teroris, kami bukanlah penjahat, kami hanya berusaha menjadi warga Negara yang baik, sekaligus selalu ingin berusaha menjadi umat beragama yang taat pada setiap perintah serta ajaran yang Tuhan dan agama kami ajarkan. Kami tidak menuntut banyak hal pada Bapak Pemerintah. Kami hanya ingin ketenangan dalam setiap usaha kami mengamalkan ajaran-ajaran Allah Swt, Tuhan kami. Kami hanya ingin menjadi hamba yang sebenar-benarnya taat pada Tuhan kami, Allah Swt, dengan senantiasa menjalani segala perintahNya dan menjauhi setiap laranganNya. Itu saja. Tolong Bapak sekalian jangan mempersulit kami dalam menjalani keyakinan kami di negeri kami tercinta ini, Indonesia, dan di kota kami tercinta ini, Jakarta.

Bagi kami, jilbab bukanlah sebuah gaya dan trendi seperti yang banyak digaungkan sebagian wanita pada umumnya. BAGI KAMI, JILBAB ADALAH SIMBOL KAMI. KEKUATAN KAMI. HARGA DIRI KAMI. Yang harus kami perjuangkan sampai kapanpun. Bagi kami, jilbab bukanlah bagian dari dandanan yang kami suguhkan untuk orang lain, yang bentuknya dapat kami sesuaikan dengan keadaan zaman, sehingga makna jilbab semakin hari semakin luntur seiring dengan perkembangan zaman. Tapi jilbab yang kami ulurkan sampai menutupi dada kami adalah tanda kebesaran kami dari Allah Swt. Alat yang kami gunakan untuk menutupi seluruh aurat kami sebagai muslimah, dari pandangan orang lain yang bukan muhrim kami. Maka dari itu, meskipun hanya sebuah foto, dan mungkin hal ini nampaknya sangat sepele di mata orang lain, namun tetap saja aurat anak-anak kami (dalam hal ini rambut, telinga, dan leher, yang merupakan salah satu aurat yang harus kami tutupi dari pandangan laki-laki yang bukan muhrim kami) akan terlihat sangat jelas di hadapan laki-laki yang bukan muhrim mereka. Hal itu jelas sudah membuat rendah izzah (harga diri) anak kami di depan semua laki-laki yang bukan muhrimnya.

Wahai Bapak Pimpinan Pemerintahan Pusat maupun Daerah…
Tolong, lindungilah hak kami para muslimah yang hidup di negeri kita tercinta ini, untuk sekiranya dapat melaksanakan dan menunaikan setiap kewajiban kami sebagai seorang muslim. Kami tegaskan sekali lagi bahwa berjilbab buat kami bukanlah sekedar trendi belaka, melainkan merupakan salah satu perintah Tuhan kami, Allah Swt, sebuah keharusan yang WAJIB kami laksanakan sebagai muslimah yang selalu berusaha untuk taat pada ajaran-ajaran agama kami. Kami harap Bapak sekalian dapat mengerti dan memahami keadaan kami, yang juga merupakan warga Bapak sekalian, penganut salah satu agama yang ada di negeri tercinta kita, yaitu Islam. Saya rasa Bapak sekalian tidak akan pernah lupa akan makna sila pertama dan kelima dalam Pancasila, yaitu “Ketuhanan Yang Maha Esa” dan "Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia". Kami mempercayai Tuhan kami, Allah Swt, dalam agama Islam. Maka dari itu saya harap Bapak sekalian juga tidak mempersulit, atau bahkan melarang kami untuk dapat mengerjakan perintah dan ajaran agama kami. Dan saya sangat berharap, agar larangan muslimah berjilbab dalam foto untuk beberapa sekolah negeri di DKI Jakarta, tidak akan pernah berimbas menjadi larangan berjilbab di sekolah untuk anak-anak kami. Jika hal itu sampai terjadi, entah bagaimana kami harus memberi kesaksian atas kepemimpinan kalian, jika Allah Swt menanyakannya pada kami di akhirat nanti…..

Terima kasih. Wassalam….

Tidak ada komentar: