Assalamu’alaikum.
Wr. Wb. Kepada Yth.
Bapak
Pimpinan Pemerintah Pusat dan Bapak Pimpinan PemProv DKI Jakarta yang saya
hormati.
Perkenalkan
saya Sarah. Seorang wanita berjilbab yang tinggal di salah satu kota terbesar
di Indonesia ini, DKI Jakarta. Mungkin bagi Bapak sekalian, tidaklah penting
siapa nama yang tertera dalam KTP saya, namun bersama surat ini, saya hanya
ingin menyampaikan goresan hati saya yang beberapa waktu terakhir ini sangat
mengganjal pikiran saya.
Begini,
Bapak-Bapak sekalian,
Belum
lama ini saya mendapat sebuah informasi dari salah seorang adik perempuan saya
yang duduk di bangku kelas 5 di salah satu SD negeri di Jakarta Selatan, bahwa
ia disuruh untuk mengumpulkan beberapa lembar pas foto yang katanya akan
digunakan untuk keperluan pengisian raport. Sampai di sini, saya rasa tidak ada
masalah yang berarti buat saya. Namun informasi yang disampaikan berikutnya
oleh adik saya, adalah sebuah berita yang teramat menyakitkan untuk saya. Ia
mengatakan kalau foto yang dikumpulkan adalah foto tanpa mengenakan penutup
kepala / jilbab / kerudung. Sementara adik perempuan saya sudah sejak lama baik
dalam keseharian maupun bersekolah, dengan menggunakan hijab. Jelas saja hal
itu menjadi sebuah kejanggalan untuk saya, selaku seorang wanita muslimah yang
juga mengenakan jilbab dalam keseharian saya.
Ingin
melakukan protes, tapi saya tidak tahu pada siapa. Pihak sekolahpun pastinya
tidak mau tahu dengan apa yang menjadi keberatan untuk saya. Dan setelah saya
tanyakan lebih lanjut dengan salah satu guru yang mengajar di sekolah negeri,
benar saja bahwa katanya hal itu merupakan sebuah peraturan baru dari
kepemerintahan yang baru. Subhanallah!!
Tak
habis pikir rasanya diri ini. Mengapa dalam hal berjilbab dalam foto saja, adik
saya maupun ribuan muslimah lainnya yang mengalami kasus yang sama seperti adik
saya, mesti dilarang dengan alasan yang tidak jelas?? “Peraturan baru.”
Demikian alasan yang terlontar dari pihak sekolah. Allahu Akbar!!
Mungkin
sebagian orang akan menganggap kalau apa yang saya bicarakan ini adalah
persoalan sepele, dan nampaknya saya saja yang terlalu melebih-lebihkan
kasusnya. Namun bagi saya – yang sudah sejak lama mendidik adik perempuan saya
untuk berjilbab sejak dini – persoalan jilbab bukanlah hal sepele yang dapat
diremehkan oleh siapapun. Dalam agama Islam, jilbab adalah sebuah perintah yang
Allah sampaikan langsung dalam Al Qur’an Surat Al Ahzab ayat 59, yang ditujukan
untuk seluruh kaum muslimah di muka bumi ini. Maka dari itu saat saya
mengetahui peraturan baru ini, tersentak rasanya seluruh jiwa raga saya.
Mengapa semakin hari, kami – para muslimah – merasa semakin terpinggirkan oleh
berbagai peraturan yang ‘katanya’ datangnya dari pemerintah. Entah dari
pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah.
Wahai
Bapak Pimpinan Pemerintahan Pusat maupun Daerah…
Saya,
dan mungkin puluhan ribu muslimah lainnya, baik yang ada di Indonesia maupun di
Jakarta khususnya, hanya menginginkan hak kami sebagai seorang penganut salah
satu agama di Negeri ini, terpenuhi dengan layak. Kami bukanlah teroris, kami
bukanlah penjahat, kami hanya berusaha menjadi warga Negara yang baik,
sekaligus selalu ingin berusaha menjadi umat beragama yang taat pada setiap perintah
serta ajaran yang Tuhan dan agama kami ajarkan. Kami tidak menuntut banyak hal
pada Bapak Pemerintah. Kami hanya ingin ketenangan dalam setiap usaha kami
mengamalkan ajaran-ajaran Allah Swt, Tuhan kami. Kami hanya ingin menjadi hamba
yang sebenar-benarnya taat pada Tuhan kami, Allah Swt, dengan senantiasa
menjalani segala perintahNya dan menjauhi setiap laranganNya. Itu saja. Tolong
Bapak sekalian jangan mempersulit kami dalam menjalani keyakinan kami di negeri
kami tercinta ini, Indonesia, dan di kota kami tercinta ini, Jakarta.
Bagi
kami, jilbab bukanlah sebuah gaya dan trendi seperti yang banyak digaungkan
sebagian wanita pada umumnya. BAGI KAMI, JILBAB ADALAH SIMBOL KAMI. KEKUATAN
KAMI. HARGA DIRI KAMI. Yang harus kami perjuangkan sampai kapanpun. Bagi kami,
jilbab bukanlah bagian dari dandanan yang kami suguhkan untuk orang lain, yang
bentuknya dapat kami sesuaikan dengan keadaan zaman, sehingga makna jilbab
semakin hari semakin luntur seiring dengan perkembangan zaman. Tapi jilbab yang
kami ulurkan sampai menutupi dada kami adalah tanda kebesaran kami dari Allah
Swt. Alat yang kami gunakan untuk menutupi seluruh aurat kami sebagai muslimah,
dari pandangan orang lain yang bukan muhrim kami. Maka dari itu, meskipun hanya
sebuah foto, dan mungkin hal ini nampaknya sangat sepele di mata orang lain,
namun tetap saja aurat anak-anak kami (dalam hal ini rambut, telinga, dan
leher, yang merupakan salah satu aurat yang harus kami tutupi dari pandangan
laki-laki yang bukan muhrim kami) akan terlihat sangat jelas di hadapan
laki-laki yang bukan muhrim mereka. Hal itu jelas sudah membuat rendah izzah
(harga diri) anak kami di depan semua laki-laki yang bukan muhrimnya.
Wahai
Bapak Pimpinan Pemerintahan Pusat maupun Daerah…
Tolong,
lindungilah hak kami para muslimah yang hidup di negeri kita tercinta ini,
untuk sekiranya dapat melaksanakan dan menunaikan setiap kewajiban kami sebagai
seorang muslim. Kami tegaskan sekali lagi bahwa berjilbab buat kami bukanlah
sekedar trendi belaka, melainkan merupakan salah satu perintah Tuhan kami,
Allah Swt, sebuah keharusan yang WAJIB kami laksanakan sebagai muslimah yang
selalu berusaha untuk taat pada ajaran-ajaran agama kami. Kami harap Bapak
sekalian dapat mengerti dan memahami keadaan kami, yang juga merupakan warga
Bapak sekalian, penganut salah satu agama yang ada di negeri tercinta kita,
yaitu Islam. Saya rasa Bapak sekalian tidak akan pernah lupa akan makna sila
pertama dan kelima dalam Pancasila, yaitu “Ketuhanan Yang Maha Esa” dan "Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia". Kami mempercayai
Tuhan kami, Allah Swt, dalam agama Islam. Maka dari itu saya harap Bapak
sekalian juga tidak mempersulit, atau bahkan melarang kami untuk dapat
mengerjakan perintah dan ajaran agama kami. Dan saya sangat berharap, agar
larangan muslimah berjilbab dalam foto untuk beberapa sekolah negeri di DKI
Jakarta, tidak akan pernah berimbas menjadi larangan berjilbab di sekolah untuk
anak-anak kami. Jika hal itu sampai terjadi, entah bagaimana kami harus memberi
kesaksian atas kepemimpinan kalian, jika Allah Swt menanyakannya pada kami di
akhirat nanti…..
Terima
kasih. Wassalam….